Tentang OSIS

OSIS / Tentang OSIS

Tentang OSIS
SMPN 48 KOTA BEKASI

Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah sebuah organisasi resmi tunggal di sekolah dalam pendidikan di Indonesia yang diakui oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sejak 21 Maret 1970 . Organisasi ini memiliki peran sebagai penggerak siswa untuk aktif berkontribusi di sekolah. Ia merupakan wadah pembinaan kesiswaan di sekolah untuk pengembangan minat, bakat serta potensi siswa. Ia berfungsi sebagai wadah untuk membicarakan beberapa hal tentang sekolah lebih lanjut, seperti acara, lomba, dan lain sebagainya.

OSIS terdapat di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Beberapa tugas OSIS adalah menyiapkan acara sekolah dengan mengajukan proposal kepada pihak sekolah melalui berbagai pertimbangan dan kesepakatan bersama, mengumpulkan iuran dari setiap warga sekolah untuk pendanaan kegiatan maupun donasi kepada warga sekolah yang tertimpa kemalangan.

Organisasi siswa yang dibentuk dan mempunyai hubungan dengan organisasi siswa dari luar sekolah, sebagian ada yang mengarah pada hal-hal bersifat politis, sehingga kegiatan organisasi siswa tersebut dikendalikan dari luar sekolah sebagai tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar.

Struktur OSIS SMPN 48 KOTA BEKASI

PEMBINA OSIS :

  1. Kepala Sekolah
  2. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sebagai (Wakil Pembina)
  3. Guru sebagai Anggota Pembina yang berfungsi sebagai pendamping dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan kesiswaan disekolah. Tugasnya sesuai dengan bidang yang ada pada struktur Kepengurusan

PENGURUS OSIS :

  1. Ketua OSIS
  2. Wakil Ketua OSIS
  3. Bendahara
  4. Sekretaris
  5. Kerohanian/Keagamaan
  6. Komunikasi dan Informasi
  7. Minat dan Bakat
  8. Sarana dan Prasarana
  9. Kewirausahaan
  10. Kedisiplinan
  11. Kokulikuler
  12. Keamanan