Indah Damai Nyaman
Sekolah menengah pertama (disingkat SMP) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia yang ditempuh setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sekolah ini pernah disebut Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).
SMP Negeri 48 Bekasi adalah Sekolah Menengah Pertama Negeri yang berada di daerah Kecamatan Mustikajaya, kelurahan Mustika Jaya tepatnya di Jalan Raya Bantargebang Setu Km. 05 Cimuning, Mustika Jaya, 17155. Pendirian Unit Sekolah Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri persiapan SMPN 48 di Kecamatan Mustikajaya pada tanggal 19 April 2016 dimana pada saat itu ditetapkan oleh Wali Kota Bekasi, Bapak Rahmat Effendi dengan No Surat : 421.3/Kep.238-Disdik/IV/2016. Kemudian pada tahun 2018 tepatnya pada tanggal 18 September 2018 SMP Negeri 48 Bekasi diberikan status Sekolah Menengah Pertama Negeri 48 Bekasi ditetapkan oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Bapak Toto Mohamad Toha dengan No Surat : 421.3/Kep.361-Disdik/IX/2018.