Halal bihalal adalah tradisi Indonesia yang berupa kegiatan silaturahmi dan saling bermaaf-maafan setelah hari raya Idul Fitri. Istilah ini berasal dari bahasa Arab yang berarti "menghalalkan sesuatu dengan cara yang halal," yang secara sederhana merujuk pada proses saling memaafkan untuk membersihkan hati dari dendam atau kesalahan. Halal bihalal bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, meneguhkan ikatan kekeluargaan, dan memperkuat persatuan.
Komentar (0)